Senin, 17 Desember 2007

Artikel

ARTIKEL: Komunikasi Dari Rakyat & Untuk Rakyat

Post subject: ARTIKEL: Komunikasi Dari Rakyat & Untuk Rakyat

Komunikasi Dari Rakyat dan Untuk Rakyat
Oleh: Syahran

Saya tidak tertarik dengan pendapat salah seorang pengamat teknologi komunikasi, yang saat itu sedang diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi Indonesia, tentang pengaplikasian tekhnologi Wi-Max di Indonesia. Dia memberitahukan bahwa penerapan teknologi Wi-Max hanya akan menutup celah bisnis bagi pasar masyarakat Indonesia dalam berkompetisi didunia bisnis Telekomunikasi. Tapi perlu kita ingat, Telkomsel dan Indosat sebagai pemain utama bisnis telekomunikasi bangsa Indonesia tidaklah sejatinya "milik warga Indonesia" dan tidak 100% menguntungkan bangsa Indonesia. Sejatinya, kita, warga Indonesia sebenarnya sedang membagi-bagikan keuntungan bisnis Telekomunikasi kita kepada Negara dan Bangsa lain, seperti Singapura dengan perusahaan Temasek Holding-nya yang menguasai hampir mayoritas saham dan kepentingan serta keuntungan yang dihasilkan oleh Indosat, sedangkan hampir setengah dari keuntungan Telkomsel juga diberikan kepada Temasek Holding. Lalu dimana peran warga Indonesia dalam bisnis Telekomunikasi yang dikatakan "menopang pasar dalam negeri" ini???

Posisi yang tepat untuk menjelaskan masalah ini adalah, kita, warga Indonesia sebenarnya berada pada posisi seorang 'Kuli' bagi Bangsa lain. Namun tidak banyak yang sadar akan hal ini, malah karena ketidaksadaran mereka, mereka justru mungkin tanpa mereka sadari juga, membela kepentingan luar negeri daripada kepentingan Warga dan Bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kita sebenarnya sedang diperas habis seperti seorang pekerja paksa, perbedaannya adalah rasa 'pemaksaan' itu berubah menjadi 'kebutuhan'. Sangat aneh memang jika kita sangat membutuhkan sesuatu yang justru menyengsarakan kita, non-sense. Lalu kemana sebenarnya arah atau jalan yang paling tepat dalam mendefinisikan "Bisnis Komunikasi Warga Indonesia" yang benar-benar bisa menopang ekonomi kita sendiri tanpa harus merasa membutuhkan campur tangan bangsa lain, yang dengan 'jahilnya' membuat angka keuntungan yang macam-macam untuk meyakinkan kita agar 'dicucuk hidung kita'?

Wi-Max atau pada dasarnya adalah VoIP adalah sebuah pencerahan bagi Bangsa kita yang terpuruk ini dalam menopang ekonomi kerakyatan yang mandiri. Kita memiliki banyak sumber daya manusia yang mampu mengembangkan "Komunikasi Kerakyatan" ini yang bisa membawa bangsa kita ikut berkompetisi dipasar telekomunikasi dunia internasional. Ini bukan mimpi, atau tipuan belaka seperti perhitungannya para broker asing yang datang kenegara kita, kita pun punya bukti, lihat saja voiprakyat.co.id yang semakin hari semakin tenar ditelinga kita. Jika ini dikembangkan lebih masal dan dengan dukungan dari para operator independent yang masih bersih dari anasir-anasir asing, sudah pasti putaran bisnis Telekomunikasi Kerakyatan ini akan memberikan kemajuan yang cukup signifikan bagi Bangsa kita dan apalagi jika dukungan Pemerintah tidak setengah-setengah, pasti keuntungan diberbagai sisi seperti ekonomi, sosial, politik dan kemiliteran bisa memberikan keuntungan kepada semua lapisan masyarakat. Masalahnya sekarang, masihkan kita tertipu dengan pola bisnis "Farming" dari luar negeri yang sebenarnya adalah penipuan dan penjajahan? Siapapun diberikan izin untuk mengutip tulisan ini tetapi dengan mengutip seluruhnya dan menyertakan sumber serta penulisnya

Minggu, 16 Desember 2007

Pemiikiran

Pluralisme dalam Islam

Pada dasarnya, pluralisme adalah sebuah pengakuan akan hukum Tuhan yang menciptakan manusia yang tidak hanya terdiri dari satu kelompok, suku, warna kulit, dan agama saja. Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda agar mereka bisa saling belajar, bergaul, dan membantu antara satu dan lainnya. Pluralisme mengakui perbedaan-perbedaan itu sebagai sebuah realitas yang pasti ada di mana saja. Justru, dengan pluralisme itu akan tergali berbagai komitmen bersama untuk memperjuangkan sesuatu yang melampaui kepentingan kelompok dan agamanya. Kepentingan itu antara lain adalah perjuangan keadilan, kemanusiaan, pengentasan kemiskinan, dan kemajuan pendidikan. Maka, pendefinisian pluralisme sebagai sebuah relativisme adalah sebuah kesalahan yang fatal. Sebab, pluralisme sendiri mengakui adanya tradisi iman dan keberagamaan yang berbeda antara satu agama dengan agama lainnya.

Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas sosial menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan) –suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik- di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin ditegakkan terus, sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara kultural dan religius. Oleh karena itu, inklusivitas menjadi penting sebagai jalan menuju tumbuhnya kepekaan terhadap berbagai kemungkinan unik yang bisa memperkaya usaha manusia dalam mencari kesejahteraan spiritual dan moral. Realitas pluralitas yang bisa mendorong ke arah kerja sama dan keterbukaan itu, secara jelas telah diserukan oleh Allah Swt dalam QS. Al-Hujurat ayat 14. Dalam ayat itu, tercermin bahwa pluralitas adalah sebuah kebijakan Tuhan agar manusia saling mengenal dan membuka diri untuk bekerja sama.

Dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 213 juga disebutkan: “Manusia itu adalah satu umat. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan beserta mereka mereka Ia turunkan Kitab-kitab dengan benar, supaya Dia bisa memberi keputusan antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan”. Dalam ayat itu muncul tiga fakta: kesatuan umat dibawah satu Tuhan; kekhususan agama-agama yang dibawa oleh para nabi; dan peranan wahyu (Kitab suci) dalam mendamaikan perbedaan di antara berbagai umat beragama. Ketiganya adalah konsepsi fundamental Alquran tentang pluralisme agama. Di satu sisi, konsepsi itu tidak mengingkari kekhususan berbagai agama, di sisi lain konsepsi itu juga menekankan kebutuhan untuk mengakui kesatuan manusia dan kebutuhan untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih baik antar umat beragama (The Islamic Roots of Democratic Pluralism, 2001).

Menurut Abdulaziz Sachedina (2001), argumen utama pluralisme agama dalam Al-Qur’an didasarkan pada hubungan antara keimanan privat (pribadi) dan proyeksi publiknya dalam masyarakat Islam. Berkenaan dengan keimanan privat, Alquran bersikap nonintervensionis (misalnya, segala bentuk otoritas manusia tidak boleh menganggu keyakinan batin individu). Sedangkan dengan proyeksi publik keimanan, sikap Alquran didasarkan pada prinsip koeksistensi. Yaitu kesediaan dari umat dominan untuk memberikan kebebasan bagi umat beragama lain dengan aturan mereka sendiri. Aturan itu bisa berbentuk cara menjalankan urusan mereka dan untuk hidup berdampingan dengan kaum muslimin. Maka, berdasarkan prinsip itu, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, seharusnya bisa menjadi cermin sebuah masyarakat yang mengakui, menghormati, dan menjalankan pluralisme keagaman.

Kemerdekaan Beragama

Pada masa lalu, semua agama pasti pernah mengalami penderitaan dan konflik. Hal itu bisa jadi diakibatkan oleh kebijakan yang diskriminatif oleh penguasa atau karena perlakukan agama lain yang lebih mayoritas. Oleh karenanya, hampir semua agama memberikan perhatian yang lebih terhadap hak-hak dasar kebebasan beragama. Kebebasan beragama ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keadilan dan kebebasan politik. Dan ketiga hal itu merupakan pilar dari penegakan dan perjuangan demokrasi. Kebebasan individu untuk beragama, hanya bisa diwujudkan dalam sistem yang demokratis. Maka, hak-hak asasi manusia tentang adanya jaminan beribadah secara bebas dan menyebarkan agamanya harus senantiasa dikembangkan. Jangan sampai, sebuah agama atau sekelompok tertentu dalam intern agama memaksa dan menggunakan kekerasan guna menghegemoni dakwah untuk kelompoknya sendiri.

Islam sebagai tradisi moral sangat mengakui fakta akan pluralisme dan kemerdekaan beragama. Dasar pengakuan itu terdiri dua hal: pertama, karena pluralisme merupakan ajakan terhadap penggunaan pikiran manusia. Alquran memberikan kedudukan yang sangat penting terhadap pilihan rasional dan dorongan individu. Menjadi seorang muslim adalah urusan pilihan rasional dan cara respon individu. Penekanannya di sini bukan hanya karena nilai etika itu rasional dan ilmiah, namun karena layak dan dapat dimengerti oleh semua manusia. Dalam Alquranpun juga dijelaskan bahwa tidak ada pemaksaan dalam beragama, karena beragama merupakan pilihan dan kebebasan individu. Kedua, penerimaan sosial atas nilai Islam sebagai sebuah pemahaman oleh individu dan masyarakat yang berbeda-beda. Maksudnya, basis pluralisme ini senantiasa dikelola oleh perbedaan pendapat yang secara luas diperbolehkan oleh norma-norma sosial. Dialektika sosial akan mengembangkan dan menguatkan definisi yang bisa diterima tentang nilai etika (M. Khalid Masud, The Scope of Pluralism in Islamic Moral Traditions, 2002). Maka, tradisi dialog antar agama menjadi penting guna mengembangkan nilai-nilai etika Islam yang sangat menghargai kebebasan beragama.

Artikel supervisi pendidikan

Artikel:
Memanajemeni Sekolah di Masa Kini (1)

Memanajemeni Sekolah di Masa Kini (1)

Dalam era kemandirian sekolah dan era Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), tugas dan tanggung jawab yang pertama dan yang utama dari para pimpinan sekolah adalah menciptakan sekolah yang mereka pimpin menjadi semakin efektif, dalam arti menjadi semakin bermanfaat bagi sekolah itu sendiri dan bagi masyarakatluas penggunanya. Agar tugas dan tanggung jawab para pimpinan sekolah tersebut menjadi nyata, kiranya mereka perlu memahami, mendalami, dan menerapkan beberapa konsep ilmu manajemen yang dewasa ini telah dikembang-mekarkan oleh pemikir-pemikir dalam dunia bisnis. Manakala diperdalam secara sungguh-sungguh, kiranya konsep-konsep ilmu manajemen tersebut memiliki nilai (dalam arti values) yang tidak akan menjerumuskan dunia pendidikan kita ke arah bisnis yang dapat merugikan atau mengecewakan masyarakat luas penggunanya.

Secara luas, penerapan konsep-konsep ilmu manajemen untuk bidang administrasi sekolah sudah dimulai semenjak dua hingga tiga dekade yang lalu, namun hal tersebut belum cukup mendapat perhatian dari dunia kependidikan di negara kita. Salah satu bukti yang memperjelas pemikiran itu adalah masih langkanya Jurusan Manajemen Kependidikan (Educational Management Department) di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia yang membuka program kependidikan (IKIP atau FKIP). Dahulu, sebelum dihapuskan di tahun 1980an, ada sebuah jurusan yang bernaung di bawah IKIP yang bernama AP atau Administrasi Pendidikan (Educational Administration) meski lingkup yang dibahas berbeda dengan bidang atau jurusan Manajemen Kependidikan.

Di dalam kelangkaan, manakala jurusan Administrasi Pendidikan tersebut dapat berkembang, kiranya bahasan tentang cara-cara pengelolaan (atau manajemen) untuk lembaga-lembaga pendidikan (misalnya sekolah) juga dapat berkembang. Jurusan Manajemen Kependidikan yang telah berkembang di beberapa negara itu sendiri kiranya juga merupakan pengembangan dari Jurusan Administrasi Pendidikan. Menurut sebuah sumber, berkembangnya Jurusan Manajemen Kependidikan tersebut bermula dari sebuah seminar yang dilakukan di Universitas Harvard di tahun 1970an yang diselenggarakan oleh sebuah lembaga yang bernama Institute of Educational Management (Borromeo, 1995). Pokok penting yang dibahas dalam Jurusan Manajemen Kependidikan tersebut antara lain adalah aplikasi konsep-konsep atau model-model manajemen (bisnis) untuk dunia kependidikan, antara lain konsep pengembangan budaya dan iklim organisasional, penerapan konsep transformational leadership, penggunaan konsep TQM, penerapan konsep perencanaan strategik (strategic planning), dan lain sebagainya.

Dalam era kemandirian sekolah dan era Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) kiranya pemahaman, pendalaman, dan aplikasi konsep-konsep ilmu manajemen yang telah banyak sekali dikembangkan oleh para pemikir di bidang bisnis perlu mendapatkan perhatian para pimpinan sekolah untuk memanajemeni sekolah-sekolah yang mereka pimpin di masa kini. Kesempatan untuk mengembangkan sebuah sekolah hingga menjadi sebuah sekolah yang sungguh efektif kiranya membutuhkan kreativitas kepemimpinan yang memadai. Kreativitas kepemimpinan semacam itu dapat terlihat atau dapat muncul manakala para pimpinan sekolah mampu dan mau melakukan perubahan-perubahan tentang cara dan metoda yang mereka pergunakan untuk memanajemeni sekolah. Kemampuan serta kemauan tersebut akan muncul manakala para pimpinan sekolah dapat membuka diri secara luas untuk mencari dan menyerap sumber-sumber yang dapat mendorong perubahan manajerial, dan... kiranya konsep-konsep dasar untuk melakukan perubahan tersebut tersedia luas dalam bidang di luar bidang pendidikan itu sendiri, yakni bidang manajemen bisnis.

Menempuh jalur pendidikan formal bagi para pimpinan sekolah yang sudah lama memimpin sekolah kiranya diperlukan pertimbangan dan pemikiran yang jauh karena menyangkut waktu, menyangkut dana, menyangkut kesempatan, dan lain sebagainya. Melalui jaringan komunikasi untuk bidang kependidikan (misalnya Pendidikan Network ini) kiranya merupakan forum yang sangat bermakna untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran manajerial untuk bidang kependidikan. Oleh karena itu, dalam sesi-sesi selanjutnya, saya akan menuliskan kelanjutan dari pemikiran saya yang berkenaan dengan: Memanajemeni Sekolah di Masa Kini.

Format proposal penelitian pendidikan

Format Proposal Skripsi Penelitian pendidikan sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN

Pada BAB I PENDAHULUAN terdiri dari:

  1. Latar Belakang

Berisi mengenai alasan pemilihan judul, data-data yang mendukung pentingnya masalah yang dibahas dalam proposal skripsi penelitian

  1. Perumusan masalah.

Berisi penjelasan tentang penjelasan masalah yang dibahas dalam proposal skripsi penelitian yang dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya.

Misal: bagaimana hubungan antara X dan Y

  1. Tujuan penelitian

1)Tujuan umum, memuat pernyataan dari apa yang diharapkan dengan menghubungkan judul penelitian dengan masalah-masalah umum dan luas. Misal menjelaskan hubungan antara hubungan X dan Y

2)Tujuan khusus, memuat variabel-variabel yang akan diuji. Misal: menjelaskan gambaran tentang X, menjelaskan gambaran tentang Y

  1. Manfaat penelitian, memuat kegunaan penelitian bagi keilmuan, program dan masyarakat serta manfaat bagi pihak peneliti atau subyek dan obyek penelitian.
  2. Lingkup penelitian

1) Ligkup keilmuan, memuat ilmu yang digunakan sebagai dasar penelitian

2) Lingkup materi, memuat materi penelitian yang merupakan sub materi dari lingkup keilmuan.

3) Lingkup lokasi, menjelaskan lokasi atau tempat dimana penelitian dilakukan.

4) Lingkup metode, menjelaskan metode yang digunakan dalam pengambilan, pengolahan dan analisa data.

5) Lingkjp obyek atau sasaran, menjelaskan sasaran penelitian

6) Lingkup waktu, menjelaskan waktu pelaksanaan penelitian ( pengambilan data atau survei serta observasi)

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

Bab ini beisi teori-teori yang behubungan dengan proposal skripsi penelitian. Sumber teori dapat berasal dari buku, majalah, jurnal maupun Koran, internet dan sumber lainnya.

Tinjauan pustaka ini dibuat secara sistematis dan diakhiri dengan kerangka teori dan kerangka konsep.

  1. Kerangka teori, menggambarkan keterkaitan variable-variabel penelitian sesuai dengan teori-teori yang dikembangkan.
  2. Kerangka konsep, merupakan bagian dari kerangka teori yang akan diteliti dan memberikan penjelasan hubungan variable-variabel yang diteliti.

BAB III METODE PENELITIAN

Bab ini tediri dari:

  1. Hipotesis (bila ada)

Hipotesis berasal dari kata hipo (di bawah) dan kata tesis (kebenaran), sehingga hipotesis adalah kebenaran yang perlu diuji kebenarannya melalui bukti-bukti empiris. Hipotesis disusun berdasarkan kerangka konsep yang telah dibuat.

  1. Jenis penelitian

1) Cara: eksperimental / kuasi eksperimental dan non experimental.

2) Analisa: apakah menggunakan analisa deskriptif atau analisa analitik.

3) Metode pengambilan data: survei, observasional tau dua-duanya.

4) Pendekatan: cross sectional, lingitudonal, restrospektif atau prospektif.

c. Identifikasi variable

Untuk penelitian analitik dapat dicantumkan:

· Variabel pengaruh atau independent variabel

· Variabel terikat atau dependent variabel

d. Definisi operasional

Menjelaskan tentang variabel yang diteliti dengan memberikan batasan pengertian yang disusun berdasarkan teori yang telah dikemukakan sebelumya.

Dalam deinisi operasional ini, dijelaskan pula jenis variabelnya (nominal, ordinal, interval, rasio).

e. Populasi dan sampel

Populasi yaitu sekelompok orang, benda atau hal yang menjadi sumber pengambilan sampel.

Sampel adalah sebagian populasi yang dapat mewakili populasi secara keseluruhan. Jelaskan pula disini tentang cara pengambilan sampelnya.

f. Instrument penelitian

Adalah sarana atau alat yang digunakan untuk pengambilan data. Misalnya:

1) Kuesioner, baik kuesioner terstruktur atau tidak terstruktur, terbuka atau tertutup

2) Pedoman wawancara.

3) Pedoman observasi dan lain-lain

g. Cara pengumpulan data

Cara pengupulan data menurut jenis data misalnya:

1) Data primer:

· Kuesioner / angket

· Wawancara mendalam (indept discussion)

· Fgd ( focus group discussion)

· Observasi.

2) Data sekunder:

· Observasi

· Pencatatan

h. Cara pengolahan data

Menjelaskan cara mengolah data dari hasil penelitian.

Misalnya: editing kemudian dilakukan koding, tahap selanjutnya klasifikasi, tabulasi dan penyajian data.

i. Analisa data

Merupakan metoda untuk mengukur hasil penelitian, biasanya dilakukan dengan menggunakan dua metoda analisa data:

1) Metoda analisa deskriptif, melakukan analisa hasil-hasil penelitian berdasarkan teori yang dikemukakan dalam tinjauan pustaka.

2) Analitik-kuantitatif, melakukan analisa hasil penelitian secara obyektif dengan menggunakan metoda statistik.

DAFTAR PUSTAKA

Berisi tentang daftar-daftar kepustakaan yang diambil dari tinjaun pustaka atau sumber-sumber hasil penelitian secara observasi

Lampiran alat-alat penelitian

Berisi lampiran-lampiran alat penelitian yang sudah dibuat untuk pengumpulan data

Tehnik persidangan

TEKNIK PERSIDANGAN

TEKNIK PERSIDANGAN

1. Dasar Pemikiran

Permusyawaratan membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.

Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung

2. Jenis Persidangan

1. Sidang Pleno

a. Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan

b. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang

c. Sidang Pleno dipandu oleh Steering Committee

d. Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan

2. Sidang Paripurna

a. Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan

b. Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang

c. Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan

3. Sidang Komisi

a. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi

b. Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno

c. Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi

d. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut

e. Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan

3. Aturan Personalia Sidang

1. Peserta

Hak peserta:

a. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis

b. Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan

c. Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan

d. Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan

Kewajiban peserta:

a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan

b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan

2. Peninjau

Hak Peninjau:

-. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis

Kewajiban Peninjau:

a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan

b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan

3. Presidium Sidang

a. Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah

b. Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta

c. Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan

4. Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :

1. 1 kali ketukan

a. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.

b. Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin (keputusan sementara).

c. Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.

d. Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.

e. Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.

2. 2 kali ketukan :

Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.

Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.

Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan

3. 3 kali ketukan :

a. Membuka/menutup sidang atau acara resmi.

b. Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.

Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang

1. Membuka sidang

“Dengan mengucap Om Awignam Astu Namo Sidam, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. “ tok…….tok…….tok

2. Menutup sidang

“Dengan mengucap Om Awignam Astu Namo Sidam, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok

3. Mengalihkan pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

4. Mengambil alih pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih “ tok

5. Menskorsing sidang

“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

6. Mencabut skorsing

“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan“ tok…….tok.

7. Memberi peringatan kepada peserta sidang

Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

Syarat-syarat Presidium Sidang :

1. Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab

2. Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan

3. Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis

4. Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan

Sikap Presidium Sidang :

1. Simpatik, menarik, tegas dan disiplin

2. Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan

3. Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta

5. Quorum dan Pengambilan Keputusan

  1. Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (OC)
  2. Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
  3. Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang

6. Interupsi

Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.

Macam macam interupsi antara lain.

  1. Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Mis. saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
  2. Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (mis. informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (mis. situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
  3. Interruption of clarificatio, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
  4. Interruption of explanatio, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
  5. Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.

Pelaksanaan Interupsi :

  1. Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang
  2. Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan
  3. Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

7. Tata Tertib

Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

8. Sanksi-sanksi

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta.

TEKNIK RAPAT

1. Pengertian

Rapat mempunyai beberapa pengertian. Dalam pengertian yang luas rapat dapat menjadi sebuah permusyawaratan, yang melibatkan banyak peserta dan membahas banyak permasalahan penting. Sedangkan dalam pengertian yang lebih kecil, rapat dapat berupa diskusi yang hanya melibatkan beberapa peserta dengan pembahasan yang lebih sederhana.

Dalam Sub bab ini hal-hal yang berkaitan dengan permusyawaratan tidak lagi diuraikan, dan lebih kepada rapat dalam pengertian umum/sederhana secara teknis.

2. Jenis Rapat

  1. Rapat Anggota (Sabha,Lokasabha,Mahasabha).
  2. Rapat Pengurus (Rapat Kerja,Rapat Koordinasi, Rapat Pimpinan,dsb).
  3. Diskusi.

3. Fungsi Rapat

  1. Penyampaian informasi
  2. Pemecahan masalah
  3. Mengidentifikasi masalah.
  4. Menentukan alternatif.
  5. Menguji alternatif.
  6. Rapat implementasi.

4. Prosedur Penyelenggaraan Rapat

1. Persiapan

a. Menyiapkan rencana.

b. Menyiapkan agenda rapat.

c. Menyiapkan kertas kerja.

d. Menyiapkan pembicara/peserta.

e. Menyiapkan perlengkapan rapat.

2. Pelaksanaan

a. Pembukaan.

b. Tata tertib rapat.

c. Pengendalian.

d. Mengatur waktu.

e. Pengambilan keputusan.

f. Penutupan rapat.

3. Pelaporan dan Evaluasi

a. Pelaporan

- Jelas, lengkap dan singkat.

- Pembuat laporan harus mengikuti rapat secara penuh.

- Isi : tanggal/jam, jumlah peserta, pembicara, pokok pembicaraan, keputusan.

b. Evaluasi

- Dilakukan bersama panitia/pengurus.

- Yang dievaluasi adalah semua kegiatan rapat dari persiapan, pelaksanaan, dan hasil.

5 Yang berperan dalam Rapat

1. Pemimpin Rapat.

2. Peserta Rapat.

3. Undangan dan nara sumber.

4. Materi/bahan rapat.

5. Tata ruang dan tempat duduk.

6 Persyaratan Pemimpin Rapat

1. Memiliki sikap, tingkah laku, karakter, dan penampilan yang baik.

2. Menguasai permasalahan, dapat mencari jalan keluar.

3. Memberi kepercayaan dan netral terhadap peserta.

4. Pandai menerapkan gaya kepemimpinan (demokratis, otokratif atau laisser fair/liberal).

7 Upaya mensukseskan Rapat

1. Penyelenggaraan yang efektif dan efisien.

2. Pemimpin Rapat harus :

a. Aktif, tegas, mampu membimbing, mengarahkan, dan mencegah pembicaraan yang menyimpang.

b. Diterima sebagai pemimpin, punya integritas dan konsekuen

c. Bicara jelas, tidak mendominasi, terbuka dan dapat menumbuhkan keberanian berbicara / mengemukakan pendapat.

3. Hal-hal lain yang perlu :

a. Peserta rapat jangan berdebat tentang hal-hal yang tidak relevan dengan agenda rapat.

b. Hindarkan adanya gangguan dari luar.

c. Jika ada pertanyaan seyogyanya tidak dijawab sendiri oleh pimpinan rapat.

d. Rapat jangan buru-buru selesai dan juga terlalu lama.

8 Indikator Rapat yang berhasil

1. Semua undangan/peserta hadir.

2. Prasarana dan sarana memenuhi kebutuhan rapat.

3. Peserta aktif dan banyak masukan.

4. Masalah yang dirapatkan dapat dipecahkan.

5. Sasaran yang direncanakan tercapai.

6. Keputusan rapat dapat dilaksanakan.

TEKNIK DISKUSI

1 Pengertian Diskusi

Diskusi adalah sebuah proses tukar menukar informasi, pendapat, dan unsur unsur pengalaman secara teratur dengan maksud untuk mendapatkan pengertian bersama yang lebih jelas, lebih teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan dan merampungkan kesimpulan/pernyataan/keputusan. Di dalam diskusi selalu muncul perdebatan. Debat ialah adu argumentasi, adu paham dan kemampuan persuasi untuk memenangkan pemikiran/paham seseorang.

2 Manfaat Diskusi

1. Ditinjau dari aspek kepemimpinan, salah satu cara yang baik untuk mengadakan komunikasi dan konsultasi

2. Ditinjau dari segi bahan yang dihadapi, dapat memperdalan wacana/ pengetahuan seseorang mengenai sesuatu.

3 Pola-Pola Diskusi

1. Prasaran

a. Penyajian bahan pokok oleh satu atau beberapa orang pembicara dengan prasaran tertulis (makalah, kertas kerja).

b. Tanggapan terhadap bahan pokok oleh pembicara lain (penyanggah / pembahas).

c. Tanggapan peserta diskusi (forum) terhadap bahan pokok.

2. Ceramah

a. Seorang / lebih penceramah menguraikan bahan pokok.

b. Tanggapan, sanggahan atau pertanyaan dari forum untuk meminta penjelasan yang lebih teliti.

3. Diskusi Panel

a. Bahan pokok disajikan oleh beberapa panelis. Panelis meninjau masalah dari segi tertentu.

b. Tanggapan, sanggahan atau pertanyaan forum untuk meminta penjelasan dari panelis.

4. Brainstorming

a. Bahan pokok yang dipersiapkan ditawarkan kepada peserta diskusi oleh pimpinan.

b. Tiap peserta diminta pendapat dan gagasannya. Sebanyak mungkin orang diajak bicara dan setiap ide dicatat.

c. Berbagai ide disimpulkan dan ditarik benang merahnya. Kesimpulan ini kemudian dijadikan kerangkan pembicaraan dan pembahasan lebih lanjut.

4. Persyaratan Diskusi

1. Berkomunikasi dalam kelompok dengan catatan :

a. Tata tertib tidak ketat.

b. Setiap orang diberi kesempatan berbicara.

c. Kesediaan untuk berkompromi.

2. Bagi peserta diskusi :

a. Pengertian yang menyeluruh tentang pokok pembicaraan.

b. Sanggup berpikir bebas dan lugas.

c. Pandai mendengar, menjabarkan dan menganalisa.

d. Mau menerima pendapat orang lain yang benar.

e. Pandai bertanya dan menolak secara halus pendapat lain.

3. Bagi pemimpin diskusi :

a. Sikap hati-hati,cerdas,tanggap.

b. Pandai menyimpulkan.

c. Sikap tidak memihak.

RESIMEN MAHASISWA

SEJARAH RESIMEN MAHASISWA INDONESIA

Sejarah panjang MENWA dimulai dari 58 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1942 (pada zaman pendudukan Jepang). Cikal bakalnya bernama GAKUKOTAI, yang bersama-sama PETA, SEINENDAN, FUJINKAI dan HIZBULLAH memulai titik balik sejarah bangsa Indonesia untuk lepas dari penjajah. Pada masa perang kemerdekaan (1945-1952) bernama Tentara Pelajar (TP). Pada tahun 1959 diadakan Wajib Latih (semacam wajib militer di Amerika Serikat) yang khusus diadakan untuk mahasiswa. Wajib Latih ini dibubarkan pada tahun 1960. Dan pada tahun 1963 atas inisiatif mahasiswa dan persetujuan pemerintah (diatur oleh Wanpahankam No. M/A/20/1963) waktu itu dibentuklah salah satu wadah yang dinamakan Resimen Mahasiswa (MENWA) hingga saat ini. Ditinjau dari waktu lahirnya dari tahun 1963 sampai sekarang berarti MENWA telah berusia 44 tahun.

Kehidupan MENWA selama 44 tahun ini dipenuhi dengan berbagai macam gejolak dan perubahan. Tahun 1965, MENWA sendiri berani mengambil resiko bermain konflik di kampus dengan berafiliasi pada basis-basis mahasiswa (baik intern maupun ekstern kampus) menghancurkan basis-basis PKI yang beraliansi dengan kelompok-kelompoknya di kampus. Masa inilah yang menjadi titik awal konflik berkepanjangan MENWA dengan berbagai pihak dalam beberapa tempat hingga saat ini.

Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Menwa sebagai bagian dari reposisi, reorganisasi, dan refungsi organisasi MENWA terus dilakukan sebagai bagian dari reaktualisasi untuk memenuhi dan menyikapi fenomena bangsa dan negara ini, apalagi sekarang dengan berkembangnya tuntutan demokratisasi dan civil society. Perubahan konstitusi / AD-ART MENWA (yang diatur dalam SKB 3 menteri) dimulai dari tahun 1978 dan terakhir sekarang tahun 2000.

Dalam UU RI No. 21 Th. 1982 tentang ketentuan pokok Hankamneg, MENWA dimasukkan dalam kategori Rakyat Terlatih yang dalam pasal 10 point a dinyatakan sebagai kekuatan dasar dari sistem Hankamneg di negeri ini. MENWA sendiri bukanlah suatu organisasi yang ‘langka’ sebab di negara-negara lain pun ada atau sejenis. Di Amerika Serikat disebut dengan ROTC (Reserve Officer Training Corps), di Bangladesh diistilahkan BNCC (Bangladesh National Cader Corps), di Malaysia dikenal dengan nama PALEPAS (Pasukan Latih Pegawai Perwira Simpanan).
Pada tahun 1995 MENWA sudah melakukan refungsiliasi dan rekonsiliasi dengan mengemban 2 misi, yaitu

MISI KEJUANGAN

Menghasilkan Cendekiawan Merah Putih (Kader Bangsa) dengan landasan kejuangannya Pancasila (Ideologi), Sumpah Pemuda (Rasa Kebangsaan), Panca Dharma Satya Menwa (Kode Etik MENWA), Tri Dharma Perguruan Tinggi (dengan semangat Visi dan Misi Universitas masing-masing), Jiwa dan semangat 45 (Heroisme Bela Negara – Sejarah MENWA).

MISI HANKAMNEG

Menghasilkan Cadangan TNI, yaitu: (a) Korps Pendidikan Perwira Cadangan; (b) Kekuatan Cadangan Nasional. Dengan landasan konstitusionalnya adalah: UUD 1945 Pasal 30, UU No. 20 tahun 1982.

Dengan demikian berarti bahwa MENWA merupakan wadah penyalur potensi mahasiswa untuk kekuatan cadangan nasional dalam pembelaan negara. Selain itu Menwa merupakan wadah yang tepat untuk melatih diri dalam kepemimpinan, disiplin, tanggung jawab, kecakapan, ketangkasan, dan keberanian dengan motto Widya Castrena Dharma Sidha (menyempurnakan kewajiban dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan) dan Prajna Vira Dharma Cevana (memenuhi kewajiban sebagai pejuang dan pemikir).


VISI

Menyiapkan Mahasiswa sebagai generasi intelektual bangsa dan Warga Negara yang dibekali kemampuan dan pengetahuan dalam olah keprajuritan untuk pembelaan Negara serta berbagai keterampilan lain yang dimanfaatkan untuk masyarakat luas Menuju pengembangan bakat dan kepribadian individual secara penuh dan utuh


MISI

· Memberdayakan manusia muda (MENWA) menuju transformasi manusia dewasa yang kompeten, yang memiliki hati nurani dan yang mempunyai kepekaan untuk berani melibatkan diri pada hidup dan perjuangannya.

  • Menguatkan identitas kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Membentuk Mahasiswa yang memiliki mental dan fisik yang tangguh, berdisiplin tinggi sebagai kader bangsa
  • Melatih olah keperajuritan dalam rangka mempersiapkan potensi dalam bidang pertahanan Negara
  • Menumbuhkan sifat teladan bagi seluruh individu dimanapun berada dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif
  • Membentuk dan mengasah kesigapan dan kewaspadaan terhadap perubahan yang dapat merugikan individu lain dalam skala luas.

Pengembangan Resimen Mahasisawa dimaksudkan untuk membentuk karakter dengan kesadaran sosial yang tinggi, wawasan kebangsaan yang luas, memiliki kepribadian yang mantap, bertanggung jawab, disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi / golongan, mempunyai kemampuan beradaptasi dan turut serta terhadap perubahan dan dinamika yang positif, mampu membangun komunikasi yang efektif dan asertif terhadap komunitas.
Oleh karena hal tersebut, secara eksplisit Menwa mengambil jarak dengan institusi militer secara tidak langsung, dengan memposisikan diri terhadap institusi TNI pada hubungan kemitraan dalam hubungan pendidikan dan latihan untuk mempersiapkan Rakyat Terlatih sebagai Komponen Kekuatan Cadangan Nasional untuk kategori aktifis intelektual muda.

Resimen Mahasiswa memiliki hubungan kemitraan dalam urusan pendidikan dan latihan Menwa dengan TNI dimana kurikulumnya ditemtukan secara otonom oleh MENWA sebagai bentuk dari model Outward Bound (Pelatihan Kepemimpinan Alam Bebas) dan SAR Darat serta pengetahuan kemilitean sebagai salah satu aplikasi UUD 1945 dimana setiap warga Negara Indonesia turut serta dalam upaya Bela Negara dengan bentuk HANKAMRATA.

MENWA Dengan sistem kerja Kolegial Partisipatoris, kerjasama erat antar rekan kerja dalam sebuah team mengedepankan rasa persaudaraan dan kesetiakawanan, dengan harapan akan MENWA semakin solid dalam pelayanan untuk diri sendiri, sesama, dan bangsa serta dalam rangka mempertahankan eksistensinya diamanpaun berada.

PENDIDIKAN MENWA

Adapun Pendidikan Wajib yang ditempuh oleh anggota Resimen Mahasiswa dalam bentuk teori dan aplikasi lapangan meliputi:

  • Navigasi,
  • Mountaineering
  • PBB,
  • Kesehatan Lapangan,
  • Komunikasi,
  • Jungle Survival,
  • Ilmu Medan, Peta dan Kompas,
  • Wawasan Kebangsaan,
  • Pendidikan Pendahuluan Bela Negara,
  • Pengetahuan Senjata Ringan,
  • Olah keprajuritan,
  • Kepemimpinan Tingkat Dasar dan Lanjutan,
  • Bela Diri,
  • ORAMIL,
  • SCUBA Diving,
  • dan lain-lain.

Jenjang Pendidikan yang ditempuh untuk pengauasaan materi oleh setiap anggota Resimen Mahasiswa sebagaiamana tersebut diatas adalah :

PENDIDIKAN DASAR

Pra Pendidikan dan Latihan Dasar (Pra DIKLATSAR)

Materi Kepemimpinan Tingkat Dasar (LKTD) dengan materi Dasar-dasar Organisasi dan Staf (DOS); Pemantapan Mental (BIMSUH) dan Fisik (BIMSIK); Dan lain-lain.

* Dilaksanakan di masing-masing Satuan di tingkat Batalyon

Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR)

Pengenalan dan aplikasi materi dan aplikasi Kepemimpinan Tingkat Dasar; Pemantapan Mental (BIMSUH) dan Fisik (BIMSIK); Navigasi; Mountaineering; PBB; Komunikasi; Jungle Survival; Ilmu Medan, Peta dan Kompas; Wawasan Kebangsaan; Pendidikan Pendahuluan Bela Negara; Pengetahuan Senjata Ringan Dasar; Olah keprajuritan; Bela Diri Militer Dasar; ORAMIL; Rencana Pengamanan, Dasar-dasar Kesehatan Lapangan dan lain-lain.

* Dilaksanakan di tingkat KODAM (Resimen Mahasiswa Mahasurya dibawah KODAM V BRAWIJAYA dengan Unsur Pelaksana Pendidikan dan Latihan oleh RNDAM V BRAWIJAYA)

PENDIDIKAN LANJUTAN

· Kursus Kader Pelaksana/SUSKALAK (Latihan Kepemimpinan Tingkat Lanjut)

Materi: Nasionalisme, Demokrasi Indonesia, HAM dan Hukum Humanities, Manajemen Krisis, Scientific Problem Solving, Komunikasi dan Psikologi Massa, Narkoba dan Psikotropika, Otonomi Kampus, Pola dan Gaya Kepemimpinan, Gerakan dan Lembaga Mahasiswa Indonesia, Search and Rescue (SAR), dll.

* Dilaksanakan di tingkat KODAM (Resimen Mahasiswa Mahasurya dibawah KODAM V BRAWIJAYA dengan Unsur Pelaksana Pendidikan dan Latihan oleh RNDAM V BRAWIJAYA)

· Kursus Kader Pemimpin/SUSKAPIN (Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pelatihan)

Materi: Konsep-konsep Pokok Manajemen, Bidang Manajemen Perlengkapan, Manajemen Perkakas, Evaluating Management, dll.

* Dilaksanakan dalam skala Nasional dibawah Departemen Pertahanan dan Keamanan.

· Pendidikan Provost (DIKPROV)

Materi : Pengamanan personil dan materiil, Pengetahuan Tahapan Penyelesaian Perkara, Problem solving, Pengetahuan Sanksi dan Eksekusi dalam hierarki, dan lain-lain

* Dilaksanakan di tingkat KODAM (Resimen Mahasiswa Mahasurya dibawah KODAM V BRAWIJAYA dengan Unsur Pelaksana Pendidikan dan Latihan oleh RNDAM V BRAWIJAYA)

PENDIDIKAN PELENGKAP

  • Kursus Pelatih
  • Kursus Kesehatan Lapangan
  • Kursus Dinas Staf dan Gladi Posko (KDS-GP)
  • Latihan Pemantapan Kelompok Komando (Latappokko)
  • Latihan Kepemimpinan Putri
  • Para Layang
  • Pelatihan SAR Nasional
  • Navigasi Lanjut
  • SCUBA Diving Course dan lain-lain.